..:: MAHASISWA FAK. BAHASA DAN SAINS S-1 PGSD UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA ::..

ShoutMix chat widget

..:: IT'S ME, CONSIDERZ ::..

Jumat, 21 Mei 2010

BUDAYA POLITIK PANCASILA & KETAHANAN NASIONAL DIBIDANG POLITIK

PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan Nasioanal Ketahanan Nasional (Indonesia) adalah kondisi dinamis suatu bangsa (Indonesia) yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kernampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
KetangguhanAdalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita, atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
Keuletan Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan. Identitas Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan (holistik).
Integritas Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik yang bersifat potensial maupun fungsional.
Ancaman Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini di lakukan secara konseptual, kriminal dan politis. Tantangan Yaitu hal atau usaha yang bersifat menggugah kemampuan
Hambatan Adalah hal atau usaha dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsevsional.
Gangguan Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar, bersifat dan bertujuan melemahkan dan atau menghalangi secara tidak konsepsional. Ketahanan nasional ini merupakan kondisi dinamis yang harus diwujudkan oleh suatu negara dan harus dibina secara dini, terus menerus dan sinergis dengan aspek-aspek kehidupan bangsa yang lain.





LANDASAN-LANDASAN KETAHANAN NASIONAL

a. Pancasila sebagai Landasan Ideal
Peranan pancasila sebagai landasan ideal tidak dapat dipisahkan dari kedudukan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Menurut Kaelan, pandangan hidup merupakan kesatuan rangkaian nilainilai luhur yang merupakan suatu wawasan yang menyeluruh terhadap kehidupan. Berfungsi sebagai kerangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi antar manusia dalam masyarakat serta alam sekitarnya.
Pancasila merupakan sumber kejiwaan masyarakat yang memberi pedoman bahwa kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Pancasila dalam hal ini merupakan asas nilai dan norma dalam bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan negara.
Sebagai ideologi, Pancasila merupakan cita-cita bangsa yang merupakan cita-cita bangsa yang merupakan ikrar segenap bangsa dalam upaya mewujudkan masyarakat adil makmur yang merata material dan spritual. Pancasila merupakan asa kerohanian yang akan membawa bangsa dalam suasana merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai
Dalam pembukaan UUD 1945 pada hakikatnya mencerminkan niali-nilai dasar Pancasila yaitu keseimbangan, keserasian dan keselarasan, persatuan dan kesatuan. Pancasila juga menjadi asas kerohanian tertib hukum Indonesia yang dalam pembukaan UUD 1945 dijelmakan dala empat pokok pikirannya, yang meliputi susana kebatinan dari UUD 1945 dan memberikan acuan dalam mewujudkan cita-cita hukum dasar negara baik yang tertulis maupun tidak tertulis. Pancasila juag mengandung norma, bahwa dalam penyelenggaraan negara terus tetap dipelihara budi pekerti dan tetap dipegang teguh cita-cita bangsa. Pancasila hendaknya juga sebagai sumber semangat penyelenggaraan negara (Kelompok Kerja

b. UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusional
Bertolak dari Pancasila sebagai sumber tertib hukum Indonesia yang sekaligus mengandung cita-cita hukum yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945, maka UUD 1945 sendiri merupakan keputusan politik ini kemudian diturunkan dalam norma-norma konstitusional (perundangan) untuk menetukan sistem negara dengan pemerintahan negara dengan bentuk-bentuk konsep pelaksanaannya secara spesifik. Negara Indonesia bukanlah negara berdasarkan ata kekuasaan. Artinya, penyelenggaraan negara tidak didasarkan atas kekuasaan yang membawa pada sistem pemerintahan yang totaliter.
Negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada aturan knstitusional, berdasar atas hukum. Dengan dimilikinya ide sistern negara yang demokratis diharapkan dalam prosesnya segala pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan kehidupan kenegaraan tetap bersumber dan mengacu pada kepentingan dan aspirasi rakyat.

c. Wawasan Nusantara sebagai Landasan Visional
Bangsa Indonesia merintis jalan kebangsaannya dengan berjuang mulai dari jaman penjajahan, secata fisik dan intelektual. Perjuangan rnelanggengkan keadiian- negara dengan tetap menjaga kernerdekaan dan keutuhan negara menjadi tugas kenegaraan berikutnya. Konstelasi geografs Indonesia yang ~sangat luas dan kondisi objekti sosial budaya yang sangat sarat dengan muatan perbedaan suku, agama, ras, dan antar golongan menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia untuk tetap menjaga kelangsungan dan keserasian hidupnya. Wawasan Nusantara melandasi upaya meningkatkan Ketahanan Nasional berdasarkan dorongan mewujudkan cita-cita, mencapai tujuan nasional, dan menjamin kepentingan nasional. Dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasional tersebut cara pandang bangsa sangat diperlukan untuk menjaga kesatuan langkah. Wawasan ini pun harus ditambah konsep pembinaan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan Nasional

KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL
Konsepsi Ketahanan Nasional (Indonesia) adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan negara secara utuh dan menyeluruh terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara . Pedoman atau sarana untuk menuigkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan yang dimaksud adalah kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai nasionalnya bagi kemakmuran yang adil dan merata, jasmani dan rohani. Sedangkan keamanan dalam pengertian ini adalah kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari dalam dan dari luar.
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam
Aspek Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945
Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.

2. Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional
Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
• Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan• Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
• Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
• Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.

Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu:
• Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Aspek Pertahanan dan Keamanan
Mewujudkan kekuatan Hankam. Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu
• Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
• Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Aspek Ilmu Pengetahuan
Untuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi ( Iptek )
• Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy ( KBE ), yaitu :
- Sistem pendidikan
- Sisten inovasi
- Infrastruktur masyarakat informasi
- Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi
• Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan
• Mewujudkan tumbuhnya masyarakat yang berbudaya iptek

Aspek Ideologi
Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerulkan memerlukan langkah pembinaan berikut:
• Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif
• Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
• Pendidikan moral Pancasila
• Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
Aspek Politik
Upaya mewujudkan ketahan pada aspek politik:
Politik Dalam Negeri
• Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
• Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
• Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
Politik Luar Negeri
• Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang
• Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
• Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
• Perjuangan bangsa Indonesia yangf menyakut kepentingan nasional.
Seperti yang telah dijelaskan pada aspek politik diatas, ditulis bahwa untuk mencapai ketahanan nasional suatu negara harus menjalin hubungan dengan negara lain, atau yang biasa disebut hubungan internasional.
Dibawah ini adalah contoh kerjasama Internasional antara Indonesia dengan Australia dalam hubungan diberbagai bidang. Dalam konteks global –sistem internasional- Australia dengan kekhasan geografis, luas wilayah, demografi dan kekuatan militernya dikategorikan sebagai kekuatan menengah (medium power) bahkan jika ditinjau dalam konteks regional maka
Australia adalah pemeran dan pelaku politik, ekonomi, dan militer yang besar. Ditinjau dari geopolitik, sesungguhnya aman dari ancaman invasi secara langsung, tetap saja secara psikologis merasa selalu terancam. Secara tradisional, Australia memandang keamanannya adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keamanan lingkungan kawasan. Pesimis terhadap kemampuan mempertahanan diri sendiri dari ancaman musuh pontensial Asia dan serangan dari “utara”. Ketika PD II tanggal 19 Februari 1942, pesawat-pesawat tempur Jepang menyerbu Darwin dengan menelan korban yang besar dipihak Australia. Itulah sebabnya strategi keamanan Australia diarahkan terutama sekali untuk mewujudkan rencana dimana setiap kekuatan yang mengandung potensi mengancam keselamatan dan keamanan dapat dinetralisir, dikontrol dan bahkan dieliminasi, dalam “Howard Doctrin” dan “Deputi Sherif” Australia memandang selama ini sikap dan tingkah laku Indonesia dan juga negara-negara Asia lainnya sebagai sumber ancaman. Sejak lama Australia dihantui perasaan takut semacam itu (xenofobia), sehingga dijuluki the frightned country. Indonesia dianggap sebagai salah satu sumber ancaman potensial bagi keselamatan dan keamanan Australia. Takdir geografis bahwa Australia dan Indonesia bertetangga dan berbatasan langsung, sedikit banyak pernah terlibat konflik dengan tetangga Malaysia tahun 1963–1965, pencaplokan Irian Barat tahun 1963 diteruskan masalah perbatasan dengan PNG, serta integrasi Timor Timur tahun 1975.
Peran Australia ditujukan sebagai usaha bagi terciptanya stabilitas kawasan sekitar, sedangkan hubungan bilateral dengan Indonesia telah dimulai sejak masa perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dinamika hubungan politik pertahanan dan keamanan yang berlangsung mengalami fluktuasi. Partai berkuasa di Australia adalah pemegang peran penting dalam menentukan kebijakan luar negerinya, termasuk dalam menjalin hubungan dengan Indonesia. Situasi harmonis yang tercipta saat PM Keating dari Partai Buruh berkuasa, sangat bertolak belakang orientasi kebijakan luar negerinya dibanding ketika PM Howard dengan Partai Koalisinya berkuasa, begitu pula masalah yang berkaitan dengan Timor Timur si “kerikil”. Adanya perbedaan kultur, social budaya, sistem politik, cara pandang faktor ancaman serta peran media Australia adalah hal terpenting dalam hubungan ini. Menyikapi perubahan lingkungan strategis dan perkembangan global, memaksa suatu kerjasama politik dan keamanan. Isu global, terorisme internasional, illegal migrant, dan kejahatan trans nasional lainnya, terbukti telah menyita perhatian kedua negara, peristiwa serangan WTC, 11 September 2001, bom Bali 12 Oktober 2002 dan bom Marriot 5 Agustus 2003, adalah reaksi dari isu dominan yang berkembang saat ini, sehingga Australia dan Indonesia terlibat aktif dalam upaya memeranginya dan mengupayakan terciptanya suatu lingkungan yang stabil, dengan menjalin suatu hubungan politik dan keamanan diantara kedua Negara.

HAKIKAT KETAHANAN NASIONAL DAN HAKIKAT KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Hakikat konsepsi nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan, selaras dalam, seluruh aspek,kehdupan nasioanal. dalam konteks ketahanan nasional:
a. Ketahanan Nasional sebagai status kenyataan nyata atau rela.
b. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi
c. Ketahanan Nasional sebagai metode berfikir atau metode pendekatan.

Asas-asas Ketahanan Nasional
a. Asas kesejahteraan dan keamanan
Kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok.
b. Asas komprehensif integral/menyeluruh terpadu Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan.
c. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Dalam hal mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan sifat dan kondisi kehidupan nasional berdasarkan nilai-nilai kemandirian dan dalam rangka meningkatkan kualitas kemandirian bangsa. Dalam hal mawas ke luar dilakukan dalam rangka mengantisipasi, menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri.
d. Asas kekeluargaan
Asas ini berisi sikap-sikap hidup yang diliputi keadilan kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Sifat Ketahanan Nasional
a. Mandiri Maksudnya adalah percaya pads kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerahkan.
b. Dinamis
Dinamis artinya tidak tetap, naik turun, tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya.
c. Wibawa
Semakin tinggi tingkat Ketahanan Nasional maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
d. Konsultasi dan Kerjasama
Dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

Kedudukan dan Fungsi Konsepsi Ketahanan Nasioanal
a. Kedudukan
Konsepsi Ketahanan Negara merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu diimplementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan.
b. Fungsi
1. Konsepsi Ketahanan Nasional dalam fungsinya sebagai Doktrin Dasar Nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak, dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa baik yang bersifat interregional (wilayah), inter-sektoral maupun multi disiplin.
2. KonsepsiKetahanan nasional dalam fungsinya sebagai Pola Dasar Pembangunan nasional pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional di segala bidang dan sector pembangunan secara terpadu, yang dilakukan sesuai rancangan program.
3. Konsepsi Ketahanan Nasional dalam fungsinya sebagai metode Pembinaan Kehidupan Nasional merupakan suatu metode integral yang mencakup seluruh aspek dalam kehidupan negara yang dikenal sebagai astagatra yang terdiri dari aspek alamiah (geografi, kekayaan alam dan penduduk) dan aspek social budaya (ideologi, politik, sosialbudaya, pertahanan dan keamanan).

Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Pengertian ideologi secara umur dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasangagasan, ide-ide, keyakinan-keyalanan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut:
a. Bidang politik
b. Bidang sosial
c. Bidang kebudayaan
d. Bidang keagamaan

Asas kerokhanian yang antara lain memiliki ciri berikut :
a. Mempunyai derajad yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
b. Oleh karena itu mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara. dikembangkan dan dilestarikan kepada generasi berikutnya
.
a. Ideologi Dunia
1. Liberalisme
Paham liberalisme berkembang dari akar-akar rasionalisme yaitu mendasarkan pada rasio sebagai sumber kebenaran tertinggi, materialisme yang meletakkan materi sebagai nilai tertinggi, empirisme (yang dapat ditangkap melalui indra manusia) serta individualisme yang meletakkan nilai dan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi dalam kehidupan masyarakat dan negara.
2. Komunisme
Bertolak belakang dengan individualisme kapitalilme, paham komunisme yang dicetuskan melalui pemikiran Karl Marx memandang bahwa hakikat kebebasan dan hak individu itu tidak ada. Ideologi komunisme mendasarkan pada suatu keyakinan bahwa manusia pada hakiakatnya adalah merupakan makhluk sosial saja. Manusia secara ontologis merupakan sekumpulan relasi, sehingga yang mutlak adalah komunitas dan bukannya individualisme. Hak milik pribadi tidak ada karena ini akan menimbulkan kapitalisme yang pada gilirannya akan melakukan penindasan pada kaum proletar. Sehingga menurut komunisme dapat disimpulkan bahwa berkembangnya individualisme kapitalisme merupakan sumber penderitaan rakyat terutama kaum miskin. Oleh karena itu hak milik individual harus diganti dengan hak milik kolektif, individualisme diganti sosialisme komunis. Oleh karena tidak adanya hak individu maka sudah dapat dipastikan bahwa menutut komunisme, demokrasi individualis tidak ada yang ada adalah hak komunal. Demokrasi untuk seluruh masyarakat sebagai suatu komunitas bukannya individualitas.


3. Ideologi Keagamaan
Secara keseluruhan terdapat suatu ciri bahwa ideologi keagamaan senantiasa mendasarkan, pemikiran, cita-cita serta moralnya pada suatu ajarana agama tertentu. Gerakan-gerakan politik yang mendasarkan pada suatu ideology keagamaan lazinnya sebagai suatu reaksi atas ketidakadilan penindasan serta pemaksaan terhadap suatu bangsa, etnis ataupu kelompok yang mendasarkan pada suatu agama.

b. Ideologi Pancasila
Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesepakatan dan filosofis dan kesepakatan politis dari segenap elemen bangsa Indonesia dalam mendirikankan negara. Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kontrak soaial seluruh elemen bangsa Indonesia dalam mendirikan negara. Kausa finalis atau tujuan pokok dirumuskannya Pancasila adalah sebagai dasar filsafat negara, sehingga konsekuensinya seluruh aspek dalam penyelenggaraan negara berasaskan sistem nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu ideologi yang bersifat komprehensif, artinya ideologi Pancasila bukan untuk dasar perjuanagan kelas tertentu, golongan tertentu atau kelompok primodial tertentu. Pancasila pada hakikatnyamerupakan suatu ideologi bagi seluruh lapisan, golongan, kelompok dan seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan citacita bersama dalam suatu kehidupan berbangsa dan bernegara. Ideologi Pancasila secara ontologis berprinsip monopluralis atau majemuk tunggal yang bersumber pada hakikat manusia baik sebagai individu dan makhluk sosial.

Dalam mewujudkan ketahanan nasional yang kuat, stabil, aman,tahan lama, serta bias memberi kenyamanan kepada warga negara, maka harus menggunakan strategi yang sangat terperinci. Khususnya dibidang politik.
Politik dan strategi sangat berhubungan erat dalam tercapainya keamanan dan ketahanan suatu negara.

Komentar :

ada 0 komentar ke “BUDAYA POLITIK PANCASILA & KETAHANAN NASIONAL DIBIDANG POLITIK”

Posting Komentar

Web Counter
Web Counter Counter
 
AVENGED SEVENFOLD
AVENGED SEVENFOLD
AVENGED SEVENFOLD
This Blog is proudly powered by Blogger.com | Template by Angga Leo Putra